Rapat Penetapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah

BagianEkonomi, Sinjai – Menghadiri Rapat Badan Pembentukan Perda, dalam rangka harmonisasi dan penetapan konsepsi rancangan peraturan daerah tentang : 1. Pemberian Insentif dan Kemudahan Agribisnis, 2. Penyertaan Modal Perumda Agribisnis, 3. Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, 4. Penyelenggaraan Transportasi dalam Wilayah Kabupaten Sinjai, 5. Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiftif, serta 6. Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Ekonomi Kreatif. Rapat Badan Pembentukan Perda ini, dipimpin oleh Ketua Bapem Perda DPRD Sinjai, Andi Zainal Iskandar, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Selasa (02/08).

Hadir mengikuti rapat ini, Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, yang mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA serta yang mewakili Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *